JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengungkapkan pembatasan impor jagung dilakukan karena harga jagung lokal selalu kalah bersaing dengan harga jagung impor, meskipun pemasukan jagung impor sudah dikebakan Bea Masuk (BM) 5%. Selain harganya lebih rendah, negara pengekspor jagung juga memberikan subsidi dan kemudahan bagi importir jagung terkait pembayaran. Dimana pembayaran jagung impor itu baru dilakukan enam bulan pasca jagung sampai di Indonesia. Hal itu dikatakan Kasubdit Jagung, Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kemtan) Bambang Sugiharto di Gedung Kemtan, Jumat (13/5).
Ini alasan Kemtan batasi impor jagung
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengungkapkan pembatasan impor jagung dilakukan karena harga jagung lokal selalu kalah bersaing dengan harga jagung impor, meskipun pemasukan jagung impor sudah dikebakan Bea Masuk (BM) 5%. Selain harganya lebih rendah, negara pengekspor jagung juga memberikan subsidi dan kemudahan bagi importir jagung terkait pembayaran. Dimana pembayaran jagung impor itu baru dilakukan enam bulan pasca jagung sampai di Indonesia. Hal itu dikatakan Kasubdit Jagung, Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kemtan) Bambang Sugiharto di Gedung Kemtan, Jumat (13/5).