KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan swasta dalam konsesi penguasaan pelabuhan masih tergolong kecil. Dari 10 anggota Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) hanya enam badan usaha swasta. Sementara empat lagi adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa mengatakan, bagi swasta tidak mudah untuk memiliki konsesi pengusahaan pelabuhan karena membutuhkan investasi yang besar. "Untuk mendapatkan konsesi itu harus menggunakan modal sendiri, tidak bisa pakai dana APBN. Selain itu, lahan juga harus dimiliki sendiri oleh BUP," jelasnya, Minggu (18/3). BUP juga diharuskan membayar fee konsesi setiap tahunnya sekitar 2,5% dari pendapatan kotor dalam keadaaan untung maupun rugi selama masa konsensi. Sementara setelah masa konsesi berakhir, seluruh aset pebauhan yang dibangun BUP tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.
Ini alasan kenapa konsesi swasta di pelabuhan masih minim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan swasta dalam konsesi penguasaan pelabuhan masih tergolong kecil. Dari 10 anggota Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) hanya enam badan usaha swasta. Sementara empat lagi adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa mengatakan, bagi swasta tidak mudah untuk memiliki konsesi pengusahaan pelabuhan karena membutuhkan investasi yang besar. "Untuk mendapatkan konsesi itu harus menggunakan modal sendiri, tidak bisa pakai dana APBN. Selain itu, lahan juga harus dimiliki sendiri oleh BUP," jelasnya, Minggu (18/3). BUP juga diharuskan membayar fee konsesi setiap tahunnya sekitar 2,5% dari pendapatan kotor dalam keadaaan untung maupun rugi selama masa konsensi. Sementara setelah masa konsesi berakhir, seluruh aset pebauhan yang dibangun BUP tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.