KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 setelah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat internal secara musyawarah mufakat setelah melakukan fit and proper test terhadap 10 kandidat. “Komisi XI hari ini telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima jabatan,” ujarnya saat ditemui awak media di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3).
Baca Juga:
Tok! Komisi XI DPR Setujui 5 Nama DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua Adapun lima nama yang ditetapkan yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selanjutnya, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Kemudian Dicky Kartikoyono menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sementara itu, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Misbakhun menjelaskan pemilihan lima nama tersebut didasarkan pada kemampuan, kapasitas, serta kompetensi yang ditunjukkan para kandidat selama proses uji kelayakan. Ia menilai sejumlah kandidat mampu memberikan respons yang memadai terhadap berbagai isu strategis di sektor jasa keuangan. “Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” katanya. Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan penunjukan kembali Friderica Widyasari Dewi adalah kemampuannya merespons berbagai persoalan fundamental di sektor jasa keuangan dalam waktu relatif singkat. Baca Juga:
Rupiah dan Saham Turun, Aswata Gunakan Pendekatan Investasi Konservatif Sementara itu, Hasan Fawzi dinilai mampu memberikan respons yang memadai terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan penilaian pasar global, termasuk indeks MSCI. Ia juga menilai Adi Budiarso memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan serta terlibat dalam berbagai penyusunan regulasi, termasuk dalam pengembangan kebijakan terkait aset digital. “Beliau sudah sangat lama berkarier di sektor keuangan dan sangat memahami isu yang berkaitan dengan aset digital,” jelasnya. Misbakhun menambahkan proses penetapan tersebut juga dipercepat untuk memberikan kepastian kepada pasar dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional. “Ini untuk memberikan kepastian kepada pasar dan sinyal positif bahwa kita merespons berbagai dinamika yang terjadi,” katanya. Ke depan, DPR berharap jajaran pimpinan baru OJK dapat memimpin lembaga tersebut secara profesional serta melakukan berbagai pembenahan yang diperlukan di sektor jasa keuangan.
“Harapannya mereka bisa memimpin OJK dengan baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal, dan industri jasa keuangan,” ujarnya. Ia menegaskan DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai nasabah maupun investor di sektor jasa keuangan. Baca Juga:
Calon DK OJK Ary Zulfikar: Demutualisasi BEI Perlu Jadi Prioritas Demi Transparasi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News