Ini Alasan Kontrak BP di Blok Tangguh Akhirnya Diperpanjang Lebih Cepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui perpanjangan Kontrak Kerjasama Tangguh (KKS Tangguh) kepada BP sebagai operator dari KKS dan mitra KKS Tangguh.

Jumat (23/12), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, BP Regional President Asia Pacific Kathy Wu, beserta perwakilan dari beberapa mitra Tangguh menandatangani perpanjangan KKS Tangguh hingga 2055 mendatang.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, perpanjangan KKS Tangguh bakal mendatangkan investasi baru sebesar US$ 4,6 miliar atau setara Rp 66,7 triliun untuk keperluan eksplorasi dan aktivitas pengembangan sampai akhir masa kontrak.


“Selain itu, perpanjangan KKS Tangguh juga diperkirakan bisa menyumbang penerimaan negara sekitar US$ 5,5 miliar atau setara Rp 79,75 triliun dari tahun 2035 sampai akhir tahun masa kontrak,” ujar Dwi dalam sambutanya di acara penandatanganan, Jumat (23/12).

Baca Juga: Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas - KKKS Selesaikan Pembayaran Klaim

Proyek LNG Tangguh merupakan proyek produksi dan penjualan liquefied natural gas (LNG). Proyek ini menghasilkan LNG dari ladang gas Wiriagar, Berau, dan Muturi, di Teluk Bintuni, Papua Barat dengan luas 5.966,9 km2.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi gas bumi rata-rata Lapangan Tangguh tahun 2021 sebesar 1.312 MMSCFD, sementara status per 14 Juni 2022 sebesar 1.162 MMSCFD. Sementara itu, kegiatan produksi LNG Proyek Tangguh telah dimulai pada Juni 2009 dan telah mengirimkan lebih dari 1.450 kargo ke pasar domestik dan internasional.

Saat ini, kegiatan produksi LNG Tangguh ditopang oleh dua train, yaitu Tangguh Train I dan Train II dengan kapasitas total 7,6 juta ton LNG per tahun. Ke depan, produksi LNG Tangguh bakal mendapat produksi tambahan dari Train III yang saat ini tengah dibangun dan diperkirakan akan mulai berproduksi tahun depan. Menurut proyeksi, kehadiran train ketiga bakal meningkatkan kapasitas produksi Tangguh sebesar 50%.

BP Executive Vice President Gas & Low Carbon Energy, Anja-Isabel Dotzenrath  mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak, pihaknya dapat melanjutkan pekerjaan dan dalam membantu Indonesia menjawab kebutuhan energi dengan mempercepat kegiatan-kegiatan eksplorasi, berkontribusi terhadap pendapatan negara serta mendukung perekonomian lokal.

“Dan dengan tambahan blok-blok baru kami di Indonesia, ini semua menunjukkan kepercayaan kami kepada Pemerintah Indonesia dalam kami meneruskan investasi di dalam negeri dan menghadirkan berbagai solusi kebutuhan energi,” imbuhnya.

KKS Tangguh yang terdiri atas KKS Berau, Muturi dan Wiriagar, baru akan berakhir pada tahun 2035. Perpanjangan kontrak pada Jumat (23/12/2022) sejatinya dilakukan lebih cepat dari seharusnya.

Sedikit informasi, Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2021 mengatur bahwa permohonan perpanjangan Kontrak Kerja Sama dapat disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum Kontrak Kerja Sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kerja sama.

Meski begitu, menurut Pasal 4 Ayat (4), permohonan perpanjangan kontrak dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu 10 tahun sebelum kontrak berakhir bagi kontraktor yang telah terikat dengan kesepakatan jual beli Gas Bumi dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan Kontrak Kerja Sama.

Baca Juga: Ini 4 Proyek Migas Menjanjikan di Indonesia, Investasinya Lebih dari US$ 37 Miliar

“Kesepakatan jual beli Gas Bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berupa letter of intent, memorandum of understanding, head of agreement, atau kontrak jual beli,” demikian bunyi  Pasal 4 Ayat (5) beleid tersebut.

Menyoal perpanjangan kontrak yang dilakukan lebih cepat dari batas waktu 10 tahun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan bahwa BP sudah memiliki kesepakatan jual beli gas dengan pihak pembeli untuk periode di masa perpanjangan kontrak BP nanti.

Hanya saja, ia mengaku tidak bisa menyebutkan siapa saja profil pembeli yang telah memiliki kesepakatan jual beli gas dengan BP tersebut.

“Sebenarnya aturannya itu bisa lebih cepat daripada 10 tahun, dengan catatan ada jual beli atau head of agreement atau letter of intent siapa yang menggunakan gas itu. Nah kalau itu ada, memenuhi. BP ada ini, pembelinya ada, jadi bisa lebih cepat daripada 10 tahun,” terang Tutuka ketika ditemui di Gedung Kementerian ESDM usai acara penandatanganan perjanjian (23/12).

Lebih lanjut, Tutuka juga menilai bahwa perpanjangan lebih cepat memang diperlukan untuk mendukung percepatan kegiatan eksplorasi BP di Tangguh. Sebab, kata Tutuka, level gas di Tangguh bisa mengalami penurunan sebelum masa KKS Tangguh berakhir jika kegiatan eksplorasi lanjutan tidak segera dilakukan.

“Kalau dia enggak eksplorasi sekarang, 2026 sudah mau turun itu (level gas). Dia (level gas) akan jatuh di tahun 2026 atau 2027, pokoknya sebelum tahun 2030 sudah turun, jadi (perpanjangan kontrak) dimajukan ke sini supaya (level gas) datar terus,” imbuh Tutuka.

Menteri ESDM, Arifin mengatakan, pemerintah menginginkan agar kegiatan produksi di Proyek Tangguh dapat berjalan optimal.

“Kami pengin produksi tiga-tiganya ini (Tangguh Train I, II, dan III) optimal, karena kita juga perlu gas. Sekarang 60% gasnya dari sana itu masuk untuk keperluan domestik, ini yang harus kita jaga, dan ke depannya kebutuhan gas kita kan pasti naik terus,” ujar Arifin saat ditemui usai acara penandatangan.

Baca Juga: Diminati Banyak Negara, East Natuna Juga Punya Simpan Potensi Minyak Bumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari