KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi mesin EDC yang terjadi di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah berlanjut ke penetapan tersangka. Meski demikian, penahanan belum dilakukan oleh KPK. Adapun, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah Mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto dan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo yang dalam kasus ini berkaitan dengan jabatannya ketika menjadi Direktur Digital dan IT pada 2017-2022. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan belum ada penahanan terhadap tersangka. Alasannya, itu merupakan kebutuhan penyidikan.
Ini Alasan KPK Belum Tahan Lima Tersangka Terkait Dugaan Korupsi EDC di BRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi mesin EDC yang terjadi di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah berlanjut ke penetapan tersangka. Meski demikian, penahanan belum dilakukan oleh KPK. Adapun, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah Mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto dan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo yang dalam kasus ini berkaitan dengan jabatannya ketika menjadi Direktur Digital dan IT pada 2017-2022. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan belum ada penahanan terhadap tersangka. Alasannya, itu merupakan kebutuhan penyidikan.
TAG: