Ini alasan KPU publikasikan harta capres-cawapres



JAKARTA. Dua pasangan capres dan cawapres telah membacakan laporan harta kekayaan mereka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (1/7). Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan tugas KPU memastikan para capres dan cawapres menyerahkan laporan dan memberi pengumuman pada masyarakat. "Yang melihat harta itu wajar atau tidak adalah wewenang KPK," ujar Hadar.Memang, laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini akan diberikan ke KPK. Hadar menambahkan, detil pelaporan pun ada di KPK, termasuk pengusulan pembukaan SPT Pajak. Menurutnya, tujuan pengumuman laporan harta kekayaan ini, supaya warga bisa mempelajari sebelum memilih capres dan cawapres.Berdasarkan laporan yang diterima terlihat harta Prabowo Subianto berjumlah paling besar di antara calon lainnya. Total harta Prabowo Rp 1.670.421.574.372 dan US$ 7.503.137. Sementara yang paling sedikit adalah harta Jokowi yaitu Rp 29.892.946.012 dan US$ 27.633.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie