KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%. Sebab, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan harga telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman. Kedua transportasi. Ketiga, perumahan atau sewa kontrakan. "Ancaman resesi belum begitu mengancam Indonesia. Ukurannya sederhanaa. Pertumbuhan ekonomi masif positif," ujar Said Iqbal, Selasa (25/10).
Ini Alasan KSPI MInta Kenaikan Upah Minimum 13% Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%. Sebab, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan harga telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman. Kedua transportasi. Ketiga, perumahan atau sewa kontrakan. "Ancaman resesi belum begitu mengancam Indonesia. Ukurannya sederhanaa. Pertumbuhan ekonomi masif positif," ujar Said Iqbal, Selasa (25/10).