Ini Alasan KSPI MInta Kenaikan Upah Minimum 13% Tahun Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%. Sebab, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan harga telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman. Kedua transportasi. Ketiga, perumahan atau sewa kontrakan.

"Ancaman resesi belum begitu mengancam Indonesia. Ukurannya sederhanaa. Pertumbuhan ekonomi masif positif," ujar Said Iqbal, Selasa (25/10).


Iqbal menyampaikan, dasar tuntutan kenaikan upah 13% adalah nilai inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan  6,5%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,9%.

Baca Juga: Upah Minimum Tahun 2023 Seharusnya Naik 10%, Ini Pertimbangannya

Maka jika ditotal didapat angka 11,4%. Lalu, jika ditambah nilai produktivitas, maka Iqbal menilai sangat wajar jika kenaikan upah minimum tahun 2023 adalah 13%.

KSPI meminta pemerintah dan Apindo tidak bermain-main dengab alasan pandemi, dan resesi global untuk menjadi dasar kenaikan upah minimum 1%-2%.

Dalam kaitan dengan itu, KSPI juga menegaskan untuk menolak PHK besar-besar di balik ancaman resesi.

"Mendesak pemerintah dalam hal ini para Meteri untuk tidak menjadi provokator dan menakut-nakuti rakyat terkait resesi ekonomi," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, tugas para menteri yakni mencegah agar dampak buruk resesi global tidak berimbas pada rakyat. Bukannya justru menakut-nakuti rakyat.

"Rakyat sudah susah. Merea sudah mengurangi jajan anak. Mengurangi biaya makanan. Sementara di meja makan para menteri tidak ada yang berkurang. Tetapi rakyat disuruh bersiap. Terus kakau begitu kerjamu apa?" tegas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menilai, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena pertumbuhan ekonomi masih positif. Namun demikian, untuk mengantisipasi hal tersebut, Iqbal meminta  3 hal diperkuat.

Pertama, ketahanan pangan. Indonesia adalah negeri gemah ripah loh jinawi. Oleh karena itu, ketahanan pangan di Indonesia sangat potensial untuk ditingkatkan.

Kedua, ketahanan energi. Kebutuhan gas, jangan dijual ke negara lain. Sehingga gas di dalam negeri bisa murah. Ketiga, pengendalian kurs mata uang.

“Kalau rupiah jatuh, sementara kita harus membeli bahan baku dalam bentuk dollar dan menjual dengan rupiah, makan kondisi ekonomi akan semakin berdarah-darah,” imbuh Iqbal. 

Baca Juga: Pengusaha: Penetapan Upah Berdasarkan PP 36/ 2021 Sudah Sangat Adil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat