KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) melaporkan kembali (restatement) laporan keuangan 2019. Direktur dan Sekretaris Perusahaan MCAS Rachel Stephanie menjelaskan restatement yang dilakukan MCAS terutama terkait penerapan PSAK 65 atas laba rugi transaksi jual beli saham entitas anak yaitu PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). "Perseroan telah melakukan seluruh revisi terkait penerapan PSAK 65 tersebut pada laporan keuangan kuartal III-2020," jelas Rachel kepada Kontan, Selasa (2/2).
Ini alasan M Cash Integrasi (MCAS) melakukan revisi laporan keuangan 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) melaporkan kembali (restatement) laporan keuangan 2019. Direktur dan Sekretaris Perusahaan MCAS Rachel Stephanie menjelaskan restatement yang dilakukan MCAS terutama terkait penerapan PSAK 65 atas laba rugi transaksi jual beli saham entitas anak yaitu PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). "Perseroan telah melakukan seluruh revisi terkait penerapan PSAK 65 tersebut pada laporan keuangan kuartal III-2020," jelas Rachel kepada Kontan, Selasa (2/2).