KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sasaran penerima vaksin Covid-19 di Indonesia kembali diperluas. Pada tanggal 2 November lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk anak-anak di kisaran usia 6 tahun hingga 11 tahun. “Dengan persetujuan ini, maka vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada awal bulan ini. Pemberian izin ini menyusul perluasan serupa yang diberikan untuk anak dan remaja dalam rentang usia 12 tahun hingga 17 tahun, Juli lalu. Tentu, ada sebab mengapa akhirnya kelompok remaja dan anak-anak yang berusia lebih muda disertakan ke dalam sasaran penerima vaksin.
Ini alasan mengapa anak-anak yang lebih muda perlu mendapatkan vaksin Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sasaran penerima vaksin Covid-19 di Indonesia kembali diperluas. Pada tanggal 2 November lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk anak-anak di kisaran usia 6 tahun hingga 11 tahun. “Dengan persetujuan ini, maka vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada awal bulan ini. Pemberian izin ini menyusul perluasan serupa yang diberikan untuk anak dan remaja dalam rentang usia 12 tahun hingga 17 tahun, Juli lalu. Tentu, ada sebab mengapa akhirnya kelompok remaja dan anak-anak yang berusia lebih muda disertakan ke dalam sasaran penerima vaksin.