KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (16/8/2021) malam, menguraikan alasan di balik keputusan perpanjangan ini. Hal itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM 7-16 Agustus 2021. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 pada periode tersebut di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.
Ini alasan mengapa PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 23 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (16/8/2021) malam, menguraikan alasan di balik keputusan perpanjangan ini. Hal itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM 7-16 Agustus 2021. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 pada periode tersebut di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.