KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Andi Arslan mengatakan bahwa RUU Perkoperasian banyak ditentang oleh pelaku koperasi. Hal ini pula yang membuat RUU tersebut batal disahkan DPR. Menurut Andi, keberatan terhadap RUU Perkoperasian itu muncul lantaran pemerintah tidak pernah mengajak duduk bersama para pelaku koperasi. Padahal saat RUU itu disahkan, pelaku usaha yang akan menjalankannya. "Kenapa teman-teman koperasi juga ada yang keberatan? karena kami tidak diajak duduk bareng juga sama pemerintah. Sementara UU itu konsekuensinya adalah para pelaku yang akan menjalankan UU tersebut, kalau tidak diajak bicara lalu bagaimana?" ujarnya saat ditemui di Jakara, Kamis (3/10).
Ini alasan mengapa RUU Perkoperasian banyak yang menentang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Andi Arslan mengatakan bahwa RUU Perkoperasian banyak ditentang oleh pelaku koperasi. Hal ini pula yang membuat RUU tersebut batal disahkan DPR. Menurut Andi, keberatan terhadap RUU Perkoperasian itu muncul lantaran pemerintah tidak pernah mengajak duduk bersama para pelaku koperasi. Padahal saat RUU itu disahkan, pelaku usaha yang akan menjalankannya. "Kenapa teman-teman koperasi juga ada yang keberatan? karena kami tidak diajak duduk bareng juga sama pemerintah. Sementara UU itu konsekuensinya adalah para pelaku yang akan menjalankan UU tersebut, kalau tidak diajak bicara lalu bagaimana?" ujarnya saat ditemui di Jakara, Kamis (3/10).