KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) bakal melakukan delisting saham secara sukarela alias voluntary delisting dan go private. Rencana tersebut pun membuat META wajib melakukan buyback atau pembelian atas saham publik oleh pengendali. META juga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan efek perseroan. Direktur Utama META M Ramdani Basri mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat META berencana melakukan delisting.
Pertama, META tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal setelah rights issue pada 2010 dan 2018. “Kami juga tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan,” ujarnya dalam public expose META, Kamis (23/11). Baca Juga: META Bakal Delisting Saham, Ini Tanggapan Manajemen Soal Harga Buyback Kedua, META mencatatkan kerugian pada kinerja keuangan per Juni dan September 2023. Ketiga, META tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018. “Banyak proyek-proyek yang harus kita akuisisi atau kembangkan. Hal ini tentu akan merugikan atau memberatkan bagi pemegang saham,” paparnya. Keempat, ada rencana pengembangan di anak usaha jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar. Karakteristik usaha tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi. Sebagai akibatnya, dapat menambah jangka waktu yang lebih panjang lagi untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham. “Dibutuhkan dana yang besar sekali dan selama ini perusahaan sulit untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham,” kata Ramdani.