KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembukaan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending sepertinya belum ingin dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait pembukaan moratorium. "Kesiapan infrastruktur dan kondisi industri fintech lending sebagai prakondisi dibukanya moratorium fintech lending, terus dilakukan pendalaman," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
Ini Alasan OJK Belum Membuka Moratorium Fintech P2P Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembukaan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending sepertinya belum ingin dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait pembukaan moratorium. "Kesiapan infrastruktur dan kondisi industri fintech lending sebagai prakondisi dibukanya moratorium fintech lending, terus dilakukan pendalaman," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
TAG: