KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar saham sedang bearish. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot. Dalam situasi pasar saham seperti itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan wacana kebijakan buyback tanpa restu RUPS tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar saham. Wacana buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi investor untuk mengambil keputusan dan menyesuaikan operasional perdagangan untuk mendukung efisiensi pasar.
Ini Alasan OJK Kaji Keluarkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa Restu RUPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar saham sedang bearish. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot. Dalam situasi pasar saham seperti itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan wacana kebijakan buyback tanpa restu RUPS tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar saham. Wacana buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi investor untuk mengambil keputusan dan menyesuaikan operasional perdagangan untuk mendukung efisiensi pasar.