KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat pajak mengatakan terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2023. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyebut, data wajib pajak makin terbuka sejak penggunaan teknologi informasi untuk pengawasan kepatuhan pajak dan business intelligence. Hal itu yang membuat pengawasan kepatuhan sudah bisa langsung efektif di level account representative. "Kondisi itu juga yang membuat wajib pajak akan lebih sadar karena sudah diawasi secara efektif dengan basis Compliance Risk Management (CRM)," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (10/2).
Ini Alasan Pelaporan SPT Meningkat di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat pajak mengatakan terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2023. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyebut, data wajib pajak makin terbuka sejak penggunaan teknologi informasi untuk pengawasan kepatuhan pajak dan business intelligence. Hal itu yang membuat pengawasan kepatuhan sudah bisa langsung efektif di level account representative. "Kondisi itu juga yang membuat wajib pajak akan lebih sadar karena sudah diawasi secara efektif dengan basis Compliance Risk Management (CRM)," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (10/2).