KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni masih mengoperasikan delapan unit kapal perintis untuk melayani penumpang kendati ada pembatasan perjalanan yang diterapkan pemerintah. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, kapal perintis ini diperkenankan untuk dapat mengangkut penumpang karena fungsinya yang mengantarkan masyarakat antar pulau terutama untuk daerah terluar dan terpencil. Pelni menambahkan bahwa pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020.
Ini alasan Pelni masih mengoperasikan delapan kapal perintis untuk angkut penumpang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni masih mengoperasikan delapan unit kapal perintis untuk melayani penumpang kendati ada pembatasan perjalanan yang diterapkan pemerintah. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, kapal perintis ini diperkenankan untuk dapat mengangkut penumpang karena fungsinya yang mengantarkan masyarakat antar pulau terutama untuk daerah terluar dan terpencil. Pelni menambahkan bahwa pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020.