KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan belum akan menerbitkan izin edar penjualan iPhone 16 meski AppleĀ berencana membangun pabrik di Batam. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, komitmen investasi Apple untuk pembangunan pabrik Airtag di Batam belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produsen perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). "Airtag ini merupakan aksesoris, bukan merupakan komponen atau bagian dari HKT dalam hal ini mobile," ujar Agus, Rabu (8/1).
Ini Alasan Pemerintah Belum Beri Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan belum akan menerbitkan izin edar penjualan iPhone 16 meski AppleĀ berencana membangun pabrik di Batam. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, komitmen investasi Apple untuk pembangunan pabrik Airtag di Batam belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produsen perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). "Airtag ini merupakan aksesoris, bukan merupakan komponen atau bagian dari HKT dalam hal ini mobile," ujar Agus, Rabu (8/1).