KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kedaraan bermotor per Maret 2021. Pembebasan PPnBM kendaraan bermotor ini hanya berlaku 3 bulan. Namun, insentif fiskal keringanan PPnBm akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang tipa tahap berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, diskon PPnBM sebesar 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Kata Airlangga, insentif tersebut sangat diperlukan karena industri otomotif merupakan industri padat karya. Catatan Airlangga saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor.
Ini alasan pemerintah berikan diskon PPnBM kendaraan bermotor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kedaraan bermotor per Maret 2021. Pembebasan PPnBM kendaraan bermotor ini hanya berlaku 3 bulan. Namun, insentif fiskal keringanan PPnBm akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang tipa tahap berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, diskon PPnBM sebesar 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Kata Airlangga, insentif tersebut sangat diperlukan karena industri otomotif merupakan industri padat karya. Catatan Airlangga saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor.