Ini alasan pemerintah guyur tujuh BPD dengan dana Rp 11,5 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat telah menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan dari kebijakan ini adalah mendorong ekonomi di daerah.

Adapun ketujuh BPD tersebut antara lain, Bank DKI sebesar Rp 2 triliun, Bank BJB Rp 2,5 triliun, Bank Jateng Rp 2 triliun, dan Bank Sulutgo Rp 1 triliun. Sementara sisa tiga BPD lainnya masih sedang dievaluasi untuk penempatan dana tersebut, yaitu BPD Bali dan BPD DIY dengan anggaran masing-masing Rp1 triliun.Lalu, Bank Jatim Rp 2 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani minta pemda ikut pulihkan ekonomi


Teranyar, Senin (27/7), Kemenkeu sudah melakukan penandatanganan MoU penempatan dana di BPD bersama perwakilan empat BPD yakni Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Sulutgo.

“Penempatan uang negara merupakan bukti dukungan pemerintah untuk pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga dapat disalurkan kepada UMKM,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers lewat daring, Senin (27/7). 

Dengan skema tersebut, kata Menkeu percepatan pemulihan nasional diharapkan dapat tercapai dengan menjangkau pelaku usaha yang merupakan nasabah BPD dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. 

Pinjaman PEN daerah dan penempatan dana diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi daerah dari sisi supply side, di mana pengusaha daerah mendapatkan pinjaman murah dari BPD, dan demand side di mana pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih untuk membeli produk lokal daerah. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Refocusing belanja Covid-19 jadi alasan rendahnya serapan anggaran K/L

“Saya berharap seluruh APBN kita akan bisa bekerja penuh dan bekerjasama bersama dengan Kementerian lembaga pemerintah daerah DPD DPRD Bank BUMN untuk bisa mendorong dan mengembalikan confidence untuk pemulihan ekonomi kita,” ungkap Menkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi