Ini alasan pemerintah keluarkan izin produksi LCGC



JAKARTA. Pemerintah akhirnya membeberkan alasan dikeluarkannya izin produksi mobil LCGC (low cost green car) atau mobil ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat, menegaskan, langkah pemerintah mendukung LCGC adalah demi menghadapi persaingan pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. "Kita akan diserbu oleh produk serupa yang diproduksi oleh negara lain dengan bebas. Tetapi, kalau kita bisa membuat lebih dahulu produk itu dan memasarkannya sebelum MEA, mobil LCGC negara lain tidak akan bisa bersaing dengan produk kita," kata M.S. Hidayat di Kantornya (13/9). Dengan kata lain, lanjut Hidayat, jika pemerintah tidak mendukung kebijakan mobil LCGC dari sekarang, maka pada 2015, mobil LCGC buatan negara lain akan membanjiri pasar domestik.

Hidayat menambahkan, melalui keringanan PPnBM sebagai insentif, Indonesia akan mendapatkan komitmen investasi dari lima perusahaan yang meluncurkan produk LCGC. Saat ini saja tercatat sudah ada tiga ATPM yang meluncurkan LCGC, yaitu Daihatsu, Toyota, dan Honda. Selain komitmen dari para produsen, kebijakan LCGC juga diprediksi akan mengundang 100 industri komponen asing masuk ke Indonesia.


Dengan demikian, investor tersebut dapat memproduksi komponen untuk LCGC di Indonesia. Hal ini sesuai dengan peraturan bahwa 85% komponen LCGC harus dibuat di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan