Ini alasan pemerintah tak keluarkan larangan resmi mudik lebaran



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Baca Juga: Tiga instruksi Jokowi untuk persiapan ramadan dan Idulfitri di tengah wabah corona

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat. Ia menyebut, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Kendati demikian, Luhut Binsar menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah siapkan panduan bagi pemudik agar tidak menyebarkan virus corona

Editor: Noverius Laoli