KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki alasan mengapa hingga saat ini bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Pasalnya, penetapan sebagai bencana nasional diyakini bisa merugikan negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah setidaknya berkaca kepada bencana letusan Gunung Agung di Bali tahun lalu. "Pengalaman kita seperti di Bali, begitu kita bilang bencana nasional semuanya turun," katanya di Kompleks Istana Kepresidean, Senin (20/8). Sebab, status bencana nasional itu akan berdampak kepada travel warning.
Ini alasan pemerintah tak tetapkan gempa NTB sebagai bencana nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki alasan mengapa hingga saat ini bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Pasalnya, penetapan sebagai bencana nasional diyakini bisa merugikan negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah setidaknya berkaca kepada bencana letusan Gunung Agung di Bali tahun lalu. "Pengalaman kita seperti di Bali, begitu kita bilang bencana nasional semuanya turun," katanya di Kompleks Istana Kepresidean, Senin (20/8). Sebab, status bencana nasional itu akan berdampak kepada travel warning.