KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap untuk membuka kembali Bali dan Kepulauan Riau untuk kedatangan pelaku perjalanan internasional di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski begitu, terdapat kebijakan ketat bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan karantina selama 5 hari yang dilakukan di hotel. "Kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4% probability penularannya," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers Senin (11/10).
Ini alasan pemerintah turunkan masa karantina jadi 5 hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap untuk membuka kembali Bali dan Kepulauan Riau untuk kedatangan pelaku perjalanan internasional di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski begitu, terdapat kebijakan ketat bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan karantina selama 5 hari yang dilakukan di hotel. "Kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4% probability penularannya," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers Senin (11/10).