KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan, dasar pemerintah menerapkan syarat wajib PCR test bagi pelaku perjalanan penerbangan ialah semakin meningkatnya penumpang dengan transportasi ini beberapa waktu lalu. "Sekarang ini memang kenyataan di lapangan bahwa penumpang pesawat udara itu sekarang ini luar biasa banyaknya sehingga dengan demikian hampir semua maskapai yang beroperasi saat ini itu mengoperasionalkan pesawat dengan kapasitas hampir 90%," jelasnya dikutip dari akun YouTube Kementerian Kesehatan Kamis (27/10). Berkaca pada kondisi tersebut maka, pelaksanaan physical distancing di atas pesawat dinilai sulit dilaksanakan. Oleh karenanya untuk menjamin bahwa mereka yang menggunakan transportasi udara tak terinfeksi Covid-19, Kadir menyebut perlu dilakukan pemeriksaan PCR test.
Ini alasan pemerintah wajibkan PCR test bagi penumpang pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan, dasar pemerintah menerapkan syarat wajib PCR test bagi pelaku perjalanan penerbangan ialah semakin meningkatnya penumpang dengan transportasi ini beberapa waktu lalu. "Sekarang ini memang kenyataan di lapangan bahwa penumpang pesawat udara itu sekarang ini luar biasa banyaknya sehingga dengan demikian hampir semua maskapai yang beroperasi saat ini itu mengoperasionalkan pesawat dengan kapasitas hampir 90%," jelasnya dikutip dari akun YouTube Kementerian Kesehatan Kamis (27/10). Berkaca pada kondisi tersebut maka, pelaksanaan physical distancing di atas pesawat dinilai sulit dilaksanakan. Oleh karenanya untuk menjamin bahwa mereka yang menggunakan transportasi udara tak terinfeksi Covid-19, Kadir menyebut perlu dilakukan pemeriksaan PCR test.