KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi Pemerintah Banten memindahkan dana kas daerah dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) memicu kepanikan. Kamis (23/4), nasabah Bank Banten berbondong-bondong melakukan penarikan uang. Ini seiring diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580/Kep.144-Huk/2020. Gubernur Banten Wahidin Halim, bilang aksi ini dilakukan sebagai langkah penyelematan keuangan daerah. “Masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran, karena ini bukan langkah mematikan tapi sebuah langkah menyelamatkan kas daerah yang kita simpan di Bank Banten. Semua pihak harus jujur, walaupun harus menempuh langkah berisiko," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4).
Ini alasan Pemprov Banten menginginkan merger Bank Banten dengan BJB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi Pemerintah Banten memindahkan dana kas daerah dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) memicu kepanikan. Kamis (23/4), nasabah Bank Banten berbondong-bondong melakukan penarikan uang. Ini seiring diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580/Kep.144-Huk/2020. Gubernur Banten Wahidin Halim, bilang aksi ini dilakukan sebagai langkah penyelematan keuangan daerah. “Masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran, karena ini bukan langkah mematikan tapi sebuah langkah menyelamatkan kas daerah yang kita simpan di Bank Banten. Semua pihak harus jujur, walaupun harus menempuh langkah berisiko," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4).