KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perumnas berencana merevitalisasi Rumah Susun (rusun) Klender. Namun, rencana peremajaan tersebut belum berjalan mulus lantaran masih ada pemilik unit yang belum memberikan persetujuan. Saat ini, perusahaan pelat merah ini masih terus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan surat persetujuan dari warga rusun. Salah satu warga yang menolak rencana revitasasi tersebut adalah Alex BS. Dia mempertanyakan apa yang menjadi urgensi pengembangnya sehingga rencana revitalisasi Rusun Klender harus dimunculkan. Padahal ketika sertifikatnya diperpanjang pada tahun 2010, sudah ada konfirmasi dari akhir bahwa rusun tersebut masih layak dan kuat untuk jangka waktu 50 tahun. "Ini sudah dapat perpanjang hingga tahun 2030, mengapa tiba-tiba di tengah jalan diganggu? Kenapa setelah setelah pergantian Gubernur dimunculkan revitaliasi ini? Padahal coba saja dikunjung Rusun Klender masih sangat bagus dan rapi. Kenapa direcokin lagi setelah ganti gubernur?," kata Alex pada KONTAN, Minggu (8/10). Alex mengatakan, pengelola maupun pengembang rusun tersebut tidak pernah menjelaskan apa yang menjadi urgensi sehingga perlu ada revitalisasi. Pengelola hanya menyebutkan bahwa rusun tersebut sudah tidak layak huni dan di sisi lain ada program penataan rusun. Sementara dirinya ingin alasan yang lebih konkrit. Perumnas sebagai pengembang rusun tersebut memang menjanjikan akan memberikan konvesnasi unit baru dan memberikan konvenasi uang sewa kontrakan selama pembangunan unit baru berlangsung. Namun menurut Alex, sampai saat ini belum diinformasikan berapa uang sewa yang akan diberikan kepada pemilik unit lama. Di rusun klender terdapat 1.056 kepala keluarga (KK) yang tinggal dan diberikan jangka waktu untuk mencari kontrakan dalam jangka waktu tahun depan. Alex melihat tidak mudah untuk mencari kontrakan untuk jumlah sebanyak itu diwilayah Jakarta-Bekasi.
Ini alasan penolakan revitalisasi rusun Klender
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perumnas berencana merevitalisasi Rumah Susun (rusun) Klender. Namun, rencana peremajaan tersebut belum berjalan mulus lantaran masih ada pemilik unit yang belum memberikan persetujuan. Saat ini, perusahaan pelat merah ini masih terus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan surat persetujuan dari warga rusun. Salah satu warga yang menolak rencana revitasasi tersebut adalah Alex BS. Dia mempertanyakan apa yang menjadi urgensi pengembangnya sehingga rencana revitalisasi Rusun Klender harus dimunculkan. Padahal ketika sertifikatnya diperpanjang pada tahun 2010, sudah ada konfirmasi dari akhir bahwa rusun tersebut masih layak dan kuat untuk jangka waktu 50 tahun. "Ini sudah dapat perpanjang hingga tahun 2030, mengapa tiba-tiba di tengah jalan diganggu? Kenapa setelah setelah pergantian Gubernur dimunculkan revitaliasi ini? Padahal coba saja dikunjung Rusun Klender masih sangat bagus dan rapi. Kenapa direcokin lagi setelah ganti gubernur?," kata Alex pada KONTAN, Minggu (8/10). Alex mengatakan, pengelola maupun pengembang rusun tersebut tidak pernah menjelaskan apa yang menjadi urgensi sehingga perlu ada revitalisasi. Pengelola hanya menyebutkan bahwa rusun tersebut sudah tidak layak huni dan di sisi lain ada program penataan rusun. Sementara dirinya ingin alasan yang lebih konkrit. Perumnas sebagai pengembang rusun tersebut memang menjanjikan akan memberikan konvesnasi unit baru dan memberikan konvenasi uang sewa kontrakan selama pembangunan unit baru berlangsung. Namun menurut Alex, sampai saat ini belum diinformasikan berapa uang sewa yang akan diberikan kepada pemilik unit lama. Di rusun klender terdapat 1.056 kepala keluarga (KK) yang tinggal dan diberikan jangka waktu untuk mencari kontrakan dalam jangka waktu tahun depan. Alex melihat tidak mudah untuk mencari kontrakan untuk jumlah sebanyak itu diwilayah Jakarta-Bekasi.