KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa saham domestik bakal memiliki penyedia likuiditas atawa market maker. Namun, investor perlu bersabar lantaran penyelesaian aturan ini mundur hingga tahun depan. Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI mengatakan, ada prioritas yang perlu lebih dulu diselesaikan baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun self regulatory organization (SRO). "Jadi, jadwalnya bergeser," ujar Laksono, Senin (27/9). Rencana pembentukan market maker telah mencuat sejak 2019. Semula, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan aturan ini rampung pada semester kedua tahun ini. Namun, rencana tersebut bergeser ke tahun depan. "Semester kedua tahun depan," imbuh Laksono.
Ini alasan penyelesaian aturan market maker mundur hingga tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa saham domestik bakal memiliki penyedia likuiditas atawa market maker. Namun, investor perlu bersabar lantaran penyelesaian aturan ini mundur hingga tahun depan. Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI mengatakan, ada prioritas yang perlu lebih dulu diselesaikan baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun self regulatory organization (SRO). "Jadi, jadwalnya bergeser," ujar Laksono, Senin (27/9). Rencana pembentukan market maker telah mencuat sejak 2019. Semula, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan aturan ini rampung pada semester kedua tahun ini. Namun, rencana tersebut bergeser ke tahun depan. "Semester kedua tahun depan," imbuh Laksono.