JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan kepada PT Pertamina (Persero) yang hingga saat ini masih melakukan impor minyak kepada anak usahanya yang berada di Singapura, yaitu PT Pertamina Energy Trading (Petral). Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengapa Petral harus berkedudukan di Singapura. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis bahwa nilai impor minyak mentah dan hasil minyak Indonesia selama Oktober 2014 mencapai US$ 2,14 miliar atau Rp 21,4 triliun. Dari jumlah itu, 1,12 juta ton atau US$ 1,11 miliar (sekitar Rp 11 triliun). Ini adalah nilai impor minyak yang paling besar.
Ini alasan Pertamina impor minyak lewat Petral
JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan kepada PT Pertamina (Persero) yang hingga saat ini masih melakukan impor minyak kepada anak usahanya yang berada di Singapura, yaitu PT Pertamina Energy Trading (Petral). Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengapa Petral harus berkedudukan di Singapura. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis bahwa nilai impor minyak mentah dan hasil minyak Indonesia selama Oktober 2014 mencapai US$ 2,14 miliar atau Rp 21,4 triliun. Dari jumlah itu, 1,12 juta ton atau US$ 1,11 miliar (sekitar Rp 11 triliun). Ini adalah nilai impor minyak yang paling besar.