Ini alasan PNS DKI belum terima gaji



JAKARTA. Kepala Badan pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan belum dicairkannya gaji seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Alasannya, keterlambatan pembayaran gaji PNS karena ada nomenklatur baru pada pengguna anggaran (PA) baru.

Menurut Kepala BPKD yang baru dilantik itu, selain karena banyaknya kepala dinas yang bergeser ke posisi lain, ada pula kepala dinas yang distafkan. 

"Kepala dinas yang distafkan tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan eselon. Kalau datanya salahkan bahaya," kata Heru kepada Warta Kota, Selasa (6/1/2015).


Heru menjelaskan, nomenklatur PNS DKI juga harus dicocokkan dari hasil program seleksi dan promosi terbuka. Pasalnya, itu berkaitan dengan tunjangan yang akan diberikan ke PNS tersebut.

"Nomenklatur juga harus dicek ke BKD DKI dan Biro Ortala. Kita tidak mau gegabah membayarkan gaji ini," tambahnya.

Menurut dia, dana untuk para PNS DKI sudah tersedia melalui dana langsung di APBD DKI 2014. Karena itu, telatnya pembayaran gaji bukan karena molornya pengesahan APBD DKI 2015.

"Enggak ada kaitannya pembayaran gaji dengan pengesahan APBD DKI 2015. Karena kami kan masih memiliki waktu hingga 60 hari," kata dia.

Menurut informasi, jumlah PNS Pemprov DKI saat ini mencapai sekitar 72.000 orang. Mereka terdiri dari staf sampai pejabat di berbagai dinas dan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia