Ini alasan Polisi bebaskan Bambang Widjojanto



JAKARTA. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akhirnya dibebaskan penyidik Bareskrim Polri setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja bertemu Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Sabtu (24/1) dini hari.

Pertimbangan Kepala Penyidik Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona membebaskan Bambang karena ada jaminan dari pimpinan KPK yang lain serta adanya saran dari Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti.

Bambang keluar sekitar pukul 01.15 WIB dengan mengenakan kaos polo hitam dengan celana khaki. Ia tampak menenteng dokumen. Ia mengaku akan pulang ke kediamannya setelah memberikan keterangan pers selama kurang lebih 15 menit.


Bambang meninggalkan Mabes Polri dengan menunggangi mobil Kijang Inova Hitam B 1455 RFY. Ia duduk di jok tengah diapit dua pengacaranya.

"Ini sudah pukul 02.30 pagi ada tiga hal yang saya sampaikan. Pertama saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung KPK. Saya juga sampaikan trimakasih kepada polisi karena pemeriksaan bisa selesai malam ini," ungkapnya.

Kedua, Bambang mengatakan bahwa masih banyak masalah dan banyak tantangan. "Untuk itu kita harus menjaga dan merapatkan barisan untuk meningkatkan kewaspadaan," tegas Bambang.

"Ketiga, semua tantangan ini untuk menjaga agar negeri ini lebih baik, menjaga agar pemberantasan korupsi lebih baik dan menjaga agar lembaga penegak hukum tetap berada di relnya," ujar Bambang. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto