KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2022. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (24/5). Direktur Keuangan, Manrisk dan Legal PPRE Arif Iswahyudi mengatakan penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk cadangan wajib sebesar Rp 5,03 miliar atau setara 5% dari laba bersih. Lalu, sebesar 95% atau setara Rp 95,71 miliar akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Sebagai informasi, tahun lalu PPRE mencetak pertumbuhan pendapatan sebesar 29,5% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 3,6 triliun. Adapun laba bersih tumbuh 30,98% YoY menjadi Rp 100,75 miliar.
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Nur Rochmad
- Komisaris : Albert SM Simangunsong
- Komisaris : M. Zahid
- Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
PPRE Chart by TradingView
- Direktur Utama : I Gede Upeksa Negara
- Direktur Operasi : Rebimun
- Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal : Mohammad Arif Iswahyudi
- Direktur Perencanaan Bisnis & HCM : Yudi Setiawan