KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jabatan bos badan usaha milik negara (BUMN) bakal boleh diisi ekspatriat alias warna negara asing (WNA). Presiden Prabowo Subianto mengatakan, perusahaan BUMN boleh dipimpin warga negara asing. Hal itu disampaikan Prabowo dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menyebut telah mengubah regulasi yang mewajibkan pimpinan BUMN harus dijabat WNI. Kini, perusahaan plat merah bisa diisi orang asing agar pengelolaanya sesuai dengan standar bisnis internasional.
Ini Alasan Prabowo Bolehkan Warga Negara Asing Pimpin BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jabatan bos badan usaha milik negara (BUMN) bakal boleh diisi ekspatriat alias warna negara asing (WNA). Presiden Prabowo Subianto mengatakan, perusahaan BUMN boleh dipimpin warga negara asing. Hal itu disampaikan Prabowo dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menyebut telah mengubah regulasi yang mewajibkan pimpinan BUMN harus dijabat WNI. Kini, perusahaan plat merah bisa diisi orang asing agar pengelolaanya sesuai dengan standar bisnis internasional.