KONTAN.CO.ID - MADURA. Mulai hari ini (27/10), Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah resmi mengumumkan pembebasan tarif tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Dengan begitu, pengendara roda empat kini tidak lagi perlu mambayar tarif yang dikenakan sebelumnya. Pengoperasian jembatan Suramadu menjadi jalan umum tanpa tol ini diputuskan dengan pertimbangan berbagai aspek termasuk masukan dari pemerintah daerah yang meminta untuk menggratiskan tarif tol. Menurut Jokowi, sejak 2015 lalu pemerintah sudah menerima masukan tersebut dengan dimulai pada kendaraan sepeda motor bebas biaya saat melewati jalur tol Suramadu ini. Lalu, pada tahun 2016 Jokowi kembali menerima masukan agar pembebasan tarif bukan hanya untuk roda dua tapi juga roda empat seperti truk, bus dan angkutan barang yang merasa terbebani.
Ini alasan Presiden Jokowi bebaskan tarif Suramadu
KONTAN.CO.ID - MADURA. Mulai hari ini (27/10), Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah resmi mengumumkan pembebasan tarif tol jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Dengan begitu, pengendara roda empat kini tidak lagi perlu mambayar tarif yang dikenakan sebelumnya. Pengoperasian jembatan Suramadu menjadi jalan umum tanpa tol ini diputuskan dengan pertimbangan berbagai aspek termasuk masukan dari pemerintah daerah yang meminta untuk menggratiskan tarif tol. Menurut Jokowi, sejak 2015 lalu pemerintah sudah menerima masukan tersebut dengan dimulai pada kendaraan sepeda motor bebas biaya saat melewati jalur tol Suramadu ini. Lalu, pada tahun 2016 Jokowi kembali menerima masukan agar pembebasan tarif bukan hanya untuk roda dua tapi juga roda empat seperti truk, bus dan angkutan barang yang merasa terbebani.