Ini alasan Presiden SBY memilih Komjen Sutarman



JAKARTA. Pengajuan nama tunggal calon kepala kepolisian (Kapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipertanyakan sejumlah kalangan.

Bahkan, ada sejumlah media yang memberitakan bahwa Kapolri Jenderal Timur Pradopo sebenarnya tidak mengajukan nama Sutarman. Namun, penunjukan Sutarman dilakukan oleh SBY hasil dari lobi-lobi yang dilakukan oleh seseorang. Menanggapi isu tersebut, Presiden membeberkan alasannya, mengapa akhirnya mengajukan nama Sutarman ke DPR sebagai calon tunggal kapolri.

Menurutnya, salah satu alasannya memilih Sutarman adalah karena Kabareskrim ini merupakan perwira senior di korps Bhayangkara. Selain itu, alasan lainnya adalah nama Sutarman juga diajukan oleh Kompolnas dan kemudian oleh Kapolri. "Jadi Kompolnas mengajukan empat nama, kapolri juga empat nama, semuanya ada nama Sutarman," tutur SBY saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Persatuan wartawan Indonesia (PWI) di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, seperti dikutip di situs resmi sekretariat kabinet, Rabu (23/10). SBY menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang yang mengusulkan nama Kapolri adalah Kompolnas (ex officio dipimpin Menko Polhukam), dan Kapolri. 


"Jadi tidak benar Komjen Sutarman itu tidak diusulkan Kompolnas atau Kapolri. Sutarman peringkat satu yang diusulkan, dasarnya senioritas dan lain-lain," terang SBY. Penetapan Sutarman selanjutnya melalui satu proses, yakni melalui Presiden, kemudian Wapres, Menko Polhukam, Kapolri, Mensesneg, dan Seskab.  "Setelah semua menyampaikan pendapat, saya putuskan Komjen Sutarman sebagai calon Kapolri," jelasnya. Kendati demikian, SBY memang mengakui bahwa ada pihak-pihak yang mengusulkan dengan cari lain, ada yang nama sama dengan usulan Kompolnas, dan ada yang tdk sama.

Namun, SBY mengklaim, lebih memilih mengikuti sistem yang sudah lazim. Karena itu, SBY menyesalkan pemberitaan yang tidak dilakukan cross check terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Sebab, akibat pemberitaan tersebut, pihak yang dituduh melobi dirinya stress, internal Polri juga kacau, terganggu. Padahal, kata SBY, tuduhan itu sebenarnya tidak ada.

Seperti diketahui,  Sutarman sendiri telah disetujui DPR untuk ditetapkan sebagai Kapolri dalam Sidang Paripurna, Selasa (22/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan