KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Panja RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di DPR ditunda. Alasannya, pemerintah masih perlu waktu untuk melakukan koordinasi kembali. "Iya ditunda, pemerintah minta waktu, mereka (pemerintah) belum sepakat semuanya," ungkap Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kunis Toha kepada Kontan.co.id, di Kompleks Parlemen, Rabu (9/1). Dengan begitu, kata dia, rapat panja yang seharusnya digelar hari ini pukul 11.00 WIB harus ditunda. Hanya saja Kurnia menambahkan, dirinya tidak mengetahui apa hal yang masih perlu dikoordinasikan kembali, kendati draft RUU sendiri sudah bersifat final.
Ini alasan rapat panja RUU Persaingan Usaha ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Panja RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di DPR ditunda. Alasannya, pemerintah masih perlu waktu untuk melakukan koordinasi kembali. "Iya ditunda, pemerintah minta waktu, mereka (pemerintah) belum sepakat semuanya," ungkap Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kunis Toha kepada Kontan.co.id, di Kompleks Parlemen, Rabu (9/1). Dengan begitu, kata dia, rapat panja yang seharusnya digelar hari ini pukul 11.00 WIB harus ditunda. Hanya saja Kurnia menambahkan, dirinya tidak mengetahui apa hal yang masih perlu dikoordinasikan kembali, kendati draft RUU sendiri sudah bersifat final.