JAKARTA. Asosiasi pengusaha RealEstat Indonesia (REI) ngotot agar warga negara asing (WNA) bisa memiliki properti berupa apartemen di Indonesia. Alasannya, kepemilikan apartemen oleh WNA itu bisa mendulang investasi hingga senilai Rp 10 triliun per tahunnya. Setyo Maharso, Ketua Umum REI mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya mendorong pemerintah mengizinkan WNA memiliki hunian vertikal bukan rumah tapak (landed house). "Kami tak ingin jual tanah dan bumi kita. Yang kami jual udara (hunian vertikal) saja," ujar Setyo, dalam Seminar Bisnis Properti 2013 di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (30/1). Setyo menyarankan, agar pemerintah memperbolehkan WNA memiliki apartemen dengan harga premium. Dengan begitu, potensi penerimaan negara dari penjualan apartemen kepada WNA itu sangatlah besar.
Ini alasan REI agar WNA bisa membeli apartemen
JAKARTA. Asosiasi pengusaha RealEstat Indonesia (REI) ngotot agar warga negara asing (WNA) bisa memiliki properti berupa apartemen di Indonesia. Alasannya, kepemilikan apartemen oleh WNA itu bisa mendulang investasi hingga senilai Rp 10 triliun per tahunnya. Setyo Maharso, Ketua Umum REI mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya mendorong pemerintah mengizinkan WNA memiliki hunian vertikal bukan rumah tapak (landed house). "Kami tak ingin jual tanah dan bumi kita. Yang kami jual udara (hunian vertikal) saja," ujar Setyo, dalam Seminar Bisnis Properti 2013 di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (30/1). Setyo menyarankan, agar pemerintah memperbolehkan WNA memiliki apartemen dengan harga premium. Dengan begitu, potensi penerimaan negara dari penjualan apartemen kepada WNA itu sangatlah besar.