KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rekayasa Indusri (Rekind) memastikan tak akan melanjutkan proyek pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon Semarang yang dimenangkan tendernya pada 2006 silam. SVP Corporate Secretary & Legal Rekind Edy Sutrisman bilang pihaknya telah mengirimkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) soal ini. "Tanggal 2 Oktober 2020 kami sudah berkirim surat ke BPH Migas mengembalikan hak konsesi ruas pipa gas Cirebon Semarang," ungkap Edy kepada Kontan.co.id, Rabu (7/10).
Edy melanjutkan, nilai keekonomian proyek serta ketidaktersediaan pasokan gas jadi bahan pertimbangan Rekind tidak melanjutkan proyek. Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan, pasokan gas untuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sedianya akan dipasok dari Bontang. "Alokasi gas jika merujuk SK Kepala BPH Migas 2006 jelas disebutkan sumber gas dari Bontang, benar (tidak tersediaan pasokan jadi penyebab)," kata Jugi kepada Kontan.co.id, Rabu (7/10).
Baca Juga: BPH Migas: Dirut Rekind pernah menyatakan siap bangun proyek pipa Cirebon Semarang Jugi melanjutkan, demi menghindari kondisi sama terulang, pasokan gas untuk proyek pipa Cisem kedepannya kemungkinan besar akan bersumber dari Jambaran Tiung Biru. Sebelumnya, Edy menyatakan, nilai
toll fee yang ditetapkan pada 2006 silam tak bisa lagi digunakan sebagai dasar keekonomian saat ini untuk menunjang jalannya proyek tersebut. Selain itu akibat pandemi Covid-19 yang membuat belum adanya permintaan dari sektor industri terkait keberadaan Cisem juga menjadi pertimbangan besar bagi Rekind karena situasi ini pun mempersulit langkahnya jika harus bekerja sama dengan investor atau mitra strategis untuk menjalankan proyek tersebut. "Alokasi dana yang harus disiapkan perusahaan dan toll fee antara tahun 2006 hingga 2020 (14 tahun) untuk Proyek Cisem sudah tidak sesuai dengan nilai keekonomian saat ini. Tanpa ada kepastian flow gas minimum yang committed dan penyesuaian tarif toll fee, proyek ini menjadi tidak feasible dan bankable," ujarnya melalui keterangan tertulis, pekan lalu.
Dalam investasi pengerjaan proyek, Rekind berpegang spesifikasi lelang tanggal 21 Maret 2006 yang isinya menegaskan nilai investasi yang harus dikeluarkan Rekind di tahun 2006 sebesar 169,41 juta dolar AS dan toll fee 0,36 dolar AS/mmbtu. Padahal, menurut Edy, berdasarkan kajian ulang Rekind melalui eskalasi biaya modal yang berpijak pada inflasi periode 2006-2020 dan hitung-hitungan toll fee yang diperlukan untuk menjaga tingkat pengembalian investasi, ternyata dibutuhkan penambahan biaya modal yang nilainya cukup tinggi. Selain itu, untuk mempertahankan tingkat pengembalian investasi, toll fee yang diberlakukan pada 2006 sudah tidak dapat digunakan. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi awal bahwa volume gas yang dialirkan melalui pipa proyek Cisem bersifat tetap, sejak tahun pertama operasi hingga akhir masa konsesi. Toll fee yang lebih tinggi juga diperlukan apabila volume gas yang dialirkan lebih rendah atau bersifat
cascading (penurunan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat