KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan soal alasan tak menaikan upah minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat. Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan upah minimum Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 sebesar Rp 1.810.351. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang UMP Jabar 2021. Nilai tersebut sama dengan tahun lalu alias tidak naik. Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak pada sekitar 2.000 perusahaan di Jabar yang 60 persennya bergerak di bidang manufaktur. Bahkan, 500 perusahaan di antaranya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Jabar itu sektor manufaktiur terbesar di Indonesia. Enam puluh persen manufaktur di Jabar. Oleh Covid yang paling terdampak adalah (sektor) manufaktur dan jasa. Jadi karena jumlah industrinya paling banyak, jumlah PHK-nya paling terdampak. Itulah mengapa UMP Jabar tidak dinaikkan mengikuti surat edaran dari Kemenaker," tutur Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (2/11/2020).
Ini alasan Ridwan Kamil tidak menaikkan UMP Jabar tahun 2021
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan soal alasan tak menaikan upah minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat. Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan upah minimum Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 sebesar Rp 1.810.351. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang UMP Jabar 2021. Nilai tersebut sama dengan tahun lalu alias tidak naik. Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak pada sekitar 2.000 perusahaan di Jabar yang 60 persennya bergerak di bidang manufaktur. Bahkan, 500 perusahaan di antaranya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Jabar itu sektor manufaktiur terbesar di Indonesia. Enam puluh persen manufaktur di Jabar. Oleh Covid yang paling terdampak adalah (sektor) manufaktur dan jasa. Jadi karena jumlah industrinya paling banyak, jumlah PHK-nya paling terdampak. Itulah mengapa UMP Jabar tidak dinaikkan mengikuti surat edaran dari Kemenaker," tutur Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (2/11/2020).