Ini alasan ROTI tunda terbitkan obligasi Rp 500 M



JAKARTA. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) membantah membatalkan rencana penerbitan obligasi tahap II senilai Rp 500 miliar yang rencananya digelar tahun ini.

Pihak manajemen ROTI bilang,  status penerbitan emisi obligasi tahap II itu adalah penundaan bukan pembatalan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Manajemen ROTI membenarkan hal tersebut.  "Ditunda, bukan dibatalkan," kata Stephen Orlando, Public Relation ROTI kepada KONTAN, (30/1).

Sayangnya, Stephen tidak mau menyebutkan sampai kapan penerbitan obligasi tersebut ditunda.  Stephen juga enggan merinci kejelasan dari penerbitan emisi obligasi tahap II tersebut. "Akan kami kabari kembali pada waktunya nanti," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, ROTI semula berencana untuk menerbitkan obligasi tahap II yang merupakan kelanjutan dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) yang di target memperoleh dana Rp 1 triliun. Dalam tahap pertama, ROTI sukses mendapatkan Rp 500 miliar yang digelar tahun lalu.

Manajemen beralasan, penundaan penerbitan emisi terkait dengan keputusan perusahaan untuk menunda pembangunan pabrik baru lantaran pabrik yang sudah dimiliki ROTI selama ini (existing) masih memadai untuk kebutuhan produksi sepanjang tahun 2014.

Sebelumnya perusahaan berencana untuk menggunakan dana obligasi untuk membangun tiga pabrik baru.  Namun rencana itu berubah. Sekarang, manajemen memilih opsi penambahan lini mesin produksi untuk menunjang operasional pabrik-pabrik yang sudah existing.

Kebutuhan penambahan mesin tersebut diperkirakan menelan biaya hanya Rp 130 miliar, sehingga penerbitan obligasi tidak lagi menjadi opsi utama, karena kas internal ROTI cukup menutup kebutuhan Rp 130 miliar tersebut.

Catatan saja, penundaan pembangunan pabrik disinyalir lantaran ROTI ingin mengurangi beban operasional perusahaan. Pasalnya, adanya pabrik baru selain bisa meningkatkan kapasitas produksi tapi juga membuat beban untuk tenaga kerja  juga meningkat.

Potensi kenaikan kian besar mengingat saat ini upah minimum buruh juga sudah ada pada level yang baru. Padahal, kuartal III 2013 lalu beban pada pos ini mengalami lonjakan yang signifikan, yakni dari Rp 37,87 miliar lompat 87% menjadi Rp 71,03 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri