KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang lagi hingga 2025 mendatang. Hal ini dikarenakan Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor atau debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun, atau baru mencapai 34% dari target sebesar Rp 110,45 triliun. Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Hadi Tjahjanto mengatakan, banyaknya aset obligor/debitur yang tersebar di banyak daerah menjadi kendala Satgas BLBI dalam menagih hak negara. Oleh karena itu, dengan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI tersebut diharapkan seluruh aset yang terdaftar bisa dilakukan penyitaan.
Ini Alasan Satgas BLBI Minta Perpanjangan Masa Tugas Hingga 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang lagi hingga 2025 mendatang. Hal ini dikarenakan Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor atau debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun, atau baru mencapai 34% dari target sebesar Rp 110,45 triliun. Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Hadi Tjahjanto mengatakan, banyaknya aset obligor/debitur yang tersebar di banyak daerah menjadi kendala Satgas BLBI dalam menagih hak negara. Oleh karena itu, dengan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI tersebut diharapkan seluruh aset yang terdaftar bisa dilakukan penyitaan.