JAKARTA. Bukan hanya soal rapot merah yang membuat Edy Hermantoro, Dirjen Migas Kementerian ESDM berhenti. Tapi, rupanya juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said punya alasan lain yakni terkait temuan praktik kotor di dalam Kementerian ESDM saat pertama kali menjabat, khususnya, praktik yang dilakukan oleh Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Drijen Migas) Kementerian ESDM, Edy Hermantoro. Hal itulah yang membuat Menteri Sudirman Said meberhentikan Edy Hermantoro yang kemudian digantikan oleh Naryanto Wagimin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas. Dia bilang, pemberhentian tersebut terkait dengan temuan Inspektorat Jenderal mengenai kasus kontraktor migas yang memberikan jaminan bank palsu. "Ditemukan oleh Irjen, sudah disampaikan pada yang bersangkutan, tapi tidak ditindak, entah motifnya apa," kata dia kepada KONTAN di dalam mobil dinasnya sepulang dari peresmian jaringan gas Arun-Belawan, Kamis (11/12). Ia juga menjabarkan, contoh praktik di Kementerian ESDM yakni, praktik perizinan yang ditahan. Padahal, perizinan itu sudah waktunya untuk diputuskan. "Tidak diputuskan, hak orang ditahan.Namun, ini bisa dirasakan tapi bukti buktinya sulit dicari," ungkap dia. Maka dari itu, untuk menghilangkan praktik kotor di Kementerian ESDM, hal yang akan dilakukan oleh Menteri Sudirman yakni, melakukan pendekatan tidak dengan cara kejar-kejaran. "Tetapi kalau kita tahu ada celah, celah itu kita tutup dengan cara beresin sistem," pungkas dia.
Ini alasan sebenarnya Dirjen Migas Dicopot
JAKARTA. Bukan hanya soal rapot merah yang membuat Edy Hermantoro, Dirjen Migas Kementerian ESDM berhenti. Tapi, rupanya juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said punya alasan lain yakni terkait temuan praktik kotor di dalam Kementerian ESDM saat pertama kali menjabat, khususnya, praktik yang dilakukan oleh Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Drijen Migas) Kementerian ESDM, Edy Hermantoro. Hal itulah yang membuat Menteri Sudirman Said meberhentikan Edy Hermantoro yang kemudian digantikan oleh Naryanto Wagimin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas. Dia bilang, pemberhentian tersebut terkait dengan temuan Inspektorat Jenderal mengenai kasus kontraktor migas yang memberikan jaminan bank palsu. "Ditemukan oleh Irjen, sudah disampaikan pada yang bersangkutan, tapi tidak ditindak, entah motifnya apa," kata dia kepada KONTAN di dalam mobil dinasnya sepulang dari peresmian jaringan gas Arun-Belawan, Kamis (11/12). Ia juga menjabarkan, contoh praktik di Kementerian ESDM yakni, praktik perizinan yang ditahan. Padahal, perizinan itu sudah waktunya untuk diputuskan. "Tidak diputuskan, hak orang ditahan.Namun, ini bisa dirasakan tapi bukti buktinya sulit dicari," ungkap dia. Maka dari itu, untuk menghilangkan praktik kotor di Kementerian ESDM, hal yang akan dilakukan oleh Menteri Sudirman yakni, melakukan pendekatan tidak dengan cara kejar-kejaran. "Tetapi kalau kita tahu ada celah, celah itu kita tutup dengan cara beresin sistem," pungkas dia.