Ini alasan sertifikat apartemen Azalea Suites bisa cepat diserahkan ke konsumen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) mulai menyerahkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada pemilik unit di Apartemen Azalea Suites at Green Palace Cikarang. Sertifikat tersebut diberikan satu tahun setelah serah terima unit kepada konsumen.

Penyerahan SHMSRS tersebut tergolong cukup cepat mengingat selama ini banyak konsumen apartemen di Jabodetabek mengeluhkan lambatnya pemberian sertifikat kepada pemilik unit. Apa yang membuat PUDP bisa melakukan penyerahan SHMSRS di Azalea Suites cukup cepat dan apa penyebab pengembang lain tidak bisa melakukan hal yang sama?

Direktur PT Pudjiadi Prestige, Toto Sasetyo mengatakan penyerahan SHMSRS oleh Azalea Suites karena komitmen dari direksi perusahaan untuk memberikan kepada konsumen apa yang sudah dijanjikan.


"Ini merupakan bentuk komitmen kami kepada konsumen. Direksi kami turun langsung agar sertifikatnya cepat dan kami hanya butuh waktu 11 bulan untuk urus SHMSRS Azalea Suites,” ungkap Toto, Rabu (16/5).

Sementara itu, banyak pengembang apartemen lain yang menyerahkan SHMSRS kepada pemilik unit setelah empat tahun hingga lima tahun setelah proses serah terima unit. Menurut Toto, ada beberapa faktor yang membuat pengembang terlambat menyerahkan SHMSRS kepada konsumennya.

Pertama, pengembang menunda pengurusan SHMSRS karena setifikat tanahnya masih dijaminkan ke bank. Kedua, pengembangan kawasan dimana apartemen itu dibangun belum selesai. "Misalnya lahanya 10 ha dan baru dibangun beberapa hektare. Pengembangnya tidak mau ribet dengan langsung memecah sertifikatnya," jelas Toto.

Ketiga, kurangnya kemauan dari manajemen ataupun direksi pengembang untuk segera mengurus sertifikat hak milik. "Jadi kalau mau cepat itu juga sangat tergantung pada direksi. Kalau mau cepat mereka harus langsung turun dalam proses sertifikasi itu seperti yang kami lakukan," kata Toto

Toto menjelaskan ada beberapa tahapan sebelum akhirnya mendapatkan SHMSRS, seperti mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi dan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Amdal itu susah. Saya mengurus Amdal itu 8 bulan dan itu sudah saya urus sebelum kami tandatangan kerjasama dengan Taise. Pokoknya sebelum tandatangan dengan Taise, saya sudah mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi dan Amdal,” tutur Toto.

Apartemen Azalea Suites @ Green Palace Cikarang dibangun di atas lahan seluas 25.000 m2. Apartemen ini terdiri dari 4 tower apartemen yang merangkum sebanyak 3.000 unit yang dibangun dalam dua tahap.

Fase pertama, telah dibangun dua tower yaitu Tower Acacia dan Tower Banyan dengan kapasitas masing-masing 447 unit dan 285 unit. Pembangunan tahap I tersebut dimulai sejak tahun 2015 dengan menelan investasi Rp 400 miliar. Saat ini, proyek ini sudah terjual 85%. Sedangkan tahap II akan diluncurkan tahun dengan dan diperkirakan akan menelan investasi sekitar Rp 600 miliar- Rp 700 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat