KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinarmas Asset Management (SAM) akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lain terkait penyidikkan kasus Jiwasraya. Kuasa hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Hutapea mengatakan, perusahaan mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu. Baca Juga: Kejagung: Sinarmas Asset Management serahkan uang Rp 77 miliar terkait Jiwasraya
Ini alasan Sinarmas Asset Management mengembalikan uang terkait Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinarmas Asset Management (SAM) akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lain terkait penyidikkan kasus Jiwasraya. Kuasa hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Hutapea mengatakan, perusahaan mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu. Baca Juga: Kejagung: Sinarmas Asset Management serahkan uang Rp 77 miliar terkait Jiwasraya