Ini alasan Sri Mulyani tunda pencairan kenaikan gaji ASN hingga pertengahan April



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pencairan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri) hingga pertengahan April 2019. Alasannya, Kemkeu belum bisa mencairkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena masih menunggu dokumen dari masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian besar KL baru mulai menyerahkan dokumen pembayaran gaji yang belum masuk rapel-nya pada 1 April. Karena alasan itu, Kemkeu baru membayar gaji normal PNS dan belum naik seperti yang dijanjikan.  

"Yang kami bayarkan masih gaji yang belum naik, masih sama,"ujar Sri Mulyani, Selasa (2/4).


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, saat ini KL tengah menyiapkan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk pembayaran rapel kenaikan gaji yang terhitung sejak Januari-April 2019. Untuk itu, ia memperkirakan penyelesaian pengurusan dokumen ini butuh waktu hingga pertengahan April.

Kendati tak menyebut tanggal pastinya, Sri Mulyani mengatakan pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sudah bisa dilakukan di pertengahan April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli