Ini alasan status Merapi jadi waspada



YOGYAKARTA. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Subandriyo menegaskan, acuan untuk penetapan status gunung kini berbeda. Sebelumnya, BPPTKG memakai acuan skala magmatis, tetapi kali ini adalah letusan minor.Menurut dia, jika acuannya adalah skala magmatis, status Gunung Merapi saat ini masih normal. Namun, jika memakai acuan letusan minor, maka pihaknya memutuskan untuk menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada karena telah melampaui kriteria."Sekarang kami menggunakan kriteria baru terkait dengan kondisi letusan minor yang meningkat," jelas Subandriyo, Rabu (30/4/2014).Subandriyo mengatakan, berdasarkan data BPPTKG, sejak 2010 sampai saat ini, sudah tercatat 10 kali terjadi erupsi minor. Peningkatan aktivitas beberapa hari ini diawali dengan peristiwa gempa tektonik dua hari lalu."Gempa semacam itu memang biasanya memicu terjadinya letusan minor," katanya.Hingga kini, hanya gempa frekuensi rendah yang terpantau meningkat tajam. Dalam kurun 20-29 April 2014 tercatat 29 kali gempa low frequency. Sementara aktivitas solfatara masih normal."Belum terekam adanya gempa frekuensi tinggi. Jadi belum ada indikasi pergerakan magma ke permukaan," tuturnya.Subandriyo menuturkan, meski status Gunung Merapi telah dinaikkan dari aktif normal menjadi waspada, tetapi saat ini masih dalam fase letusan satu. Fase ini jauh berbeda dengan erupsi pada 2010 lalu yang masuk dalam letusan kategori empat."Peningkatan status ini lebih sebagai peringatan dini masyarakat dan pemerintah, meskipun belum tentu akan terjadi erupsi," pungkasnya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie