KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang korporasi terancam stagnan hingga akhir tahun ini. Potensi tersebut muncul setelah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan terdapat Rp 20 triliun emisi surat utang korporasi yang batal terbit di tahun ini. Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima mandat pemeringkatan efek surat utang korporasi yang belum dicatatkan sebesar Rp 70 triliun. Namun, Rp 20 triliun di antaranya dinyatakan akan tertunda penerbitannya di tahun ini. Dari jumlah tersebut, Rp 15 triliun di antaranya berupa surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN). Dia beralasan, penundaan tersebut akibat emiten-emiten yang bersangkutan memiliki peringkat utang yang kurang ideal atau bukan di kisaran idA serta baru pertama kali menerbitkan instrumen surat utang. Ditambah lagi, beberapa bulan terakhir Bank Indonesia terus melakukan kebijakan kenaikan suku bunga acuan hingga mencapai 5,5%. Alhasil, beban pembiayaan bunga MTN oleh emiten-emiten tersebut menjadi lebih berat.
Ini alasan surat utang korporasi Rp 20 triliun batal terbit tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang korporasi terancam stagnan hingga akhir tahun ini. Potensi tersebut muncul setelah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan terdapat Rp 20 triliun emisi surat utang korporasi yang batal terbit di tahun ini. Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima mandat pemeringkatan efek surat utang korporasi yang belum dicatatkan sebesar Rp 70 triliun. Namun, Rp 20 triliun di antaranya dinyatakan akan tertunda penerbitannya di tahun ini. Dari jumlah tersebut, Rp 15 triliun di antaranya berupa surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN). Dia beralasan, penundaan tersebut akibat emiten-emiten yang bersangkutan memiliki peringkat utang yang kurang ideal atau bukan di kisaran idA serta baru pertama kali menerbitkan instrumen surat utang. Ditambah lagi, beberapa bulan terakhir Bank Indonesia terus melakukan kebijakan kenaikan suku bunga acuan hingga mencapai 5,5%. Alhasil, beban pembiayaan bunga MTN oleh emiten-emiten tersebut menjadi lebih berat.