KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Senin (15/8). Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, alasan kliennya Surya Darmadi tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan karena Surya sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri. Karena proses hukum ini, Surya berupaya untuk mempercepat proses perobatannya. Sebab, Juniver menyebut Surya menghormati proses hukum yang berlaku. Bahkan, Juniver menunjukkan, kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung TB Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa. "Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," tegas Juniver.
Ini Alasan Surya Darmadi Tak Menghadiri Panggilan Penyidik Atas Dugaan Korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Senin (15/8). Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, alasan kliennya Surya Darmadi tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan karena Surya sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri. Karena proses hukum ini, Surya berupaya untuk mempercepat proses perobatannya. Sebab, Juniver menyebut Surya menghormati proses hukum yang berlaku. Bahkan, Juniver menunjukkan, kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung TB Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa. "Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," tegas Juniver.