JAKARTA. Pemerintah kembali menurunkan tarif listrik non subsidi untuk golongan di atas 3.500 Mega Watt (MW). Namun penurunnya sangat tipis, yaitu dari Rp 1.496 per KWh menjadi Rp 1.468 per KWh. Padahal harga minyak dunia sedang dalam trend pelemahan, ditambah saat ini tengah mengalami deflasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, masih ada komponen lain yang juga turut jadi penentu tarif listrik. Yakni nilai tukar rupiah yang saat ini masih melemah.
Ini alasan tarif listrik nonsubsidi turun tipis
JAKARTA. Pemerintah kembali menurunkan tarif listrik non subsidi untuk golongan di atas 3.500 Mega Watt (MW). Namun penurunnya sangat tipis, yaitu dari Rp 1.496 per KWh menjadi Rp 1.468 per KWh. Padahal harga minyak dunia sedang dalam trend pelemahan, ditambah saat ini tengah mengalami deflasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, masih ada komponen lain yang juga turut jadi penentu tarif listrik. Yakni nilai tukar rupiah yang saat ini masih melemah.