Ini alasan Telkom jual Telkomvision ke CT



JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) melepas 80% saham televisi kabel mereka, Telkomvision, ke pengusaha media Chairul Tanjung. Apa alasan Telkom?

"Kami memang sudah melakukan conditional sales purchase agreement (CSPA) dengan Trans Corp. Kami memang mencari mitra yang memang di bidangnya," kata Direktur Utama Telkom Arief Yahya, Jumat (14/6).

Tujuannya, sebut dia, untuk pengembangan Telkomvision ke depan, di tengah persaingan bisnis televisi kabel yang semakin sengit. Arief mengatakan, dengan melepas 80% saham Telkomvision ke Trans Mediasalah satu divisi usaha Trans Corp, Telkom bisa fokus sebagai penyedia infrastrukturnya. Sementara Trans Media akan bertindak sebagai penyedia konten.


Soal kepemilikan saham yang tinggal 20% setelah pelepasan ini, Arief mengatakan, selama ini Telkom memang tak menggantungkan laba dari bisnis televisi kabel tersebut. Menurut dia, mayoritas laba PT Telkom masih berasal dari bisnis seluler melalui PT Telekomunikasi Seluler, yang dikenal sebagai operator Telkomsel.

"Soal merugi, ya tentu kami tidak senaif itu. Soal keuntungan kami tidak akan tergerus. Soalnya core business kita kan di seluler. Untuk media (Telkomvision) keuntungannya masih relatif kecil ke induk," tambah Arief. Namun, dia menolak menyebutkan nilai pelepasan 80 persen saham Telkomvision ini.

Sejumlah sumber menyebutkan, nilai akuisisi 80% Telkomvision sekitar US$ 100 juta. Perusahaan ini berdiri pada tahun 1997 dan mulai beroperasi pada tahun 1999 dan saham televisi kabel ini dimiliki oleh Telkom, PT Telkomindo Primabhakti (Megacell), PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), dan PT Datakom Asia (Datakom Asia).

Namun, pada 2003, Telkom menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi saham 98,75%, dan selebihnya dimiliki Datakom. Hingga saat ini, pelanggan Telkomvision disebut melampaui 2 juta pelanggan. Masuknya Trans Corp ke bisnis televisi berbayar akan semakin meramaikan bisnis ini yang belakangan cukup marak di Indonesia. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri