JAKARTA. Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syarif, mengungkap alasan tim hak angket yang batal memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Hal ini karena hal yang ingin diketahui oleh tim hak angket telah terjawab. "Setelah kami kaji, ternyata sudah cukup. Kami sudah dengar keterangan dari Ibu Silvi, Ibu Yani, dan Pak Purba," ujar Syarif di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3). Untuk diketahui, tim hak angket telah memanggil Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani.
Ini alasan tim angket batal panggil istri Ahok
JAKARTA. Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syarif, mengungkap alasan tim hak angket yang batal memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Hal ini karena hal yang ingin diketahui oleh tim hak angket telah terjawab. "Setelah kami kaji, ternyata sudah cukup. Kami sudah dengar keterangan dari Ibu Silvi, Ibu Yani, dan Pak Purba," ujar Syarif di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3). Untuk diketahui, tim hak angket telah memanggil Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani.